(2024). Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Tindak Pidana Lingkungan Yang Mengkibatkan Kebakaran Lahangambut Dan Berdampak Dilampauinya Baku Mutu Kerusakan Lingkungan Hidup (Studi Putusan Nomor 5/Pid.Sus-Lh/2021/Pn Nba) . : .
"Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Tindak Pidana Lingkungan Yang Mengkibatkan Kebakaran Lahangambut Dan Berdampak Dilampauinya Baku Mutu Kerusakan Lingkungan Hidup (Studi Putusan Nomor 5/Pid.Sus-Lh/2021/Pn Nba)". : , 2024. Text.