(2024). Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Restorative Justice (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Denpasar) . : .
"Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Restorative Justice (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Denpasar)". : , 2024. Text.