(2024). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan Di Komoditas Batuan Dan Karena Kelalaiannya Menyebabkan Orang Lain Mati (Studi Putusan Nomor 124/Pid.Sus/2023/Pn Skh.) . surakarta: .
"Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan Di Komoditas Batuan Dan Karena Kelalaiannya Menyebabkan Orang Lain Mati (Studi Putusan Nomor 124/Pid.Sus/2023/Pn Skh.)". 0 surakarta: , 2024. Text.