(2024). Pelaksanaan Pengawasan Internal Pemerintah Daerah Oleh Inspektorat Dalam Upaya Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah Yang Baik (Good Governance) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah . surakarta: .
"Pelaksanaan Pengawasan Internal Pemerintah Daerah Oleh Inspektorat Dalam Upaya Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah Yang Baik (Good Governance) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah". 0 surakarta: , 2024. Text.