(2024). Penegakan Hukum Pidana Oleh Dinas Perhubungan (Llaj) Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Ppns) Terhadap Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kabupaten Karanganyar . surakarta: .
"Penegakan Hukum Pidana Oleh Dinas Perhubungan (Llaj) Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Ppns) Terhadap Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kabupaten Karanganyar". 0 surakarta: , 2024. Text.