Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
Pertanggungjawaban Pidana Kasus Penyebaran Berita Bohong Lewat Media Sosial Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Putusan Nomor 92/Pid.Sus/2023/Pn Plp)