(2023). Implementasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative (Studi Kasus Restorative Justice Tindak Pidana Secara Bersama-Sama Melakukakan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Anak Di Sat.Reskrim Polres Pati) . surakarta: .
"Implementasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative (Studi Kasus Restorative Justice Tindak Pidana Secara Bersama-Sama Melakukakan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Anak Di Sat.Reskrim Polres Pati)". 0 surakarta: , 2023. Text.