(2023). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penyebaran Dokumen Yang Memiliki Muatan Melanggar Kesusilaan Di Media Sosial (Studi Putusan Nomor 181/Pid.Sus/2021/Pn Btl) . surakarta: .
"Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penyebaran Dokumen Yang Memiliki Muatan Melanggar Kesusilaan Di Media Sosial (Studi Putusan Nomor 181/Pid.Sus/2021/Pn Btl)". 0 surakarta: , 2023. Text.