(2022). Pelaksanaan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/Pojk.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus BPR Bekonang Sukoharjo) . surakarta: .
"Pelaksanaan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/Pojk.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus BPR Bekonang Sukoharjo)". 0 surakarta: , 2022. Text.