(2022). Penerapan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pasal 170 KUHP (Studi Kasus Putusan Pengadilan Surakarta Nomor : 252/Pid.B/2021/PN.Skt) . surakarta: .
"Penerapan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pasal 170 KUHP (Studi Kasus Putusan Pengadilan Surakarta Nomor : 252/Pid.B/2021/PN.Skt)". 0 surakarta: , 2022. Text.