REPOSITORY
Tindak Pidana Ujaran Kebencian Di Media Sosial (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor.30/Pid.Sus/2018/PN Unr)
tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial dan hambatan dalam proses
pembuktian kasus tindak pidana ujaran kebencian. Tindak pidana ujaran
kebencian menjadi perhatian masyarakat nasional serta internasional seiring
dengan meningkatnya kepedulian mengenai Hak Asasi Manusia (HAM).
Diperlukan adanya upaya yang dengan sungguh-sungguh serta sistematis,
tidak hanya dari pihak pemerintah serta aparat penegak hukum saja, tetapi
kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk
menanggulangi serta memberantas kasus ujaran kebencian.
Informasi Detail
- Penerbit
- surakarta., 2021
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 2021-03-01
- Klasifikasi
- 345.05
- Edisi
- 0
- Subjek
Lampiran Berkas
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar