REPOSITORY
KAJIAN YURIDIS TERHADAP DEBITUR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT (Studi Kasus Putusan Nomor 7/Pdt.GS /2019/PN Smg)
dengan menghimpun dana dari masyarakat luas, kemudian menyalurkan kembali
uang yang berhasil dihimpun kepada masyarakat melalui pemberian pinjaman atau
kredit. Tidak semua kredit berjalan sesuai dengan yang diperjanjikan, fungsi
hukum perikatan melindungi para pihak dan memberikan kepastian hukum
dalam penyelesaian masalah-masalah yang terjadi dalam hubungan kerjasama
dalam bentuk perjanjian hutang-piutang yang berkaitan dengan Kredit
Perbankan.
Tujuan Penelitian adalah:1). Upaya penyelesaian yang dilakukan oleh
kreditur apabila debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit bank di PT BPR
Pasar Boja Cabang Semarang. 2). Mengkaji perlindungan hukum apabila
debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit bank di PT BPR Pasar Boja Cabang
Semarang.
Informasi Detail
- Penerbit
- surakarta., 2021
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 2021-03-08
- Klasifikasi
- 326
- Edisi
- 0
- Subjek
Lampiran Berkas
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar