REPOSITORY
Tinjauan Yuridis Normatif Tentang Tindak Pidana Pornografi (Studi Kasus Putusan Kutai Kartanegaran Nomor 176/Pid.Sus/2019/PN.Ktg)
pidana terhadap pencabulan anak.
Pornografi lebih dikenal dengan istilah delik kesusilaan atau kejahatan
terhadap kesusilaan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun yang mendekati pengertian Pornografi itu sendiri termuatdi dalam buku II
bab XIV tentang Kejahatan Kesusilaan Pasal 281 dan Pasal 282 dan Buku III Bab
VI tentang Pelanggaran Kesusilaan Pasal 532 dan Pasal 533, keduanya hanya
memuat norma-norma yang tidak boleh dilanggar dan memuat sanksi-sanksinya.
Pasal 281 282 bermaksud melindungi norma-norma kesopanan pada umumnya dan
Pasal 282 bermaksud melindungi norma-norma sosial pada umumnya, sedangkan
Pasal 532 dan Pasal 533 ingin melindungi kepentingan anak-anak muda yang belum
dewasa
Detail Information
- Publisher
- surakarta., 2020
- Language
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 2020-08-22
- Classification
- 364.153 4
- Edition
- 0
- Subject(s)
File Attachment
Comments
You must be logged in to post a comment