REPOSITORY
Perlindungan Konsumen Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor Yang di Kelola Oleh Pihak Swasta Berdasarkan Klausula Baku Dalam UU No 8 TAHUN 1999
kehilangan terhadap kendaraannya. Kebutuhan akan jasa parkir yang sangat penting
dengan di dirikan Perusahaan Daerah Parkir Kota Surakarta. Penerapan klausula
baku untuk mendapatkan ganti kerugian kehilangan kendaraan bermotor
bertentangan dengan undang – undang perlindungan konsumen. Tujuan dari
penulisan ini, untuk mengkaji impementasi Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999
Informasi Detail
- Penerbit
- surakarta., 2020
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 2020-01-31
- Klasifikasi
- 381.3
- Edisi
- 0
- Subjek
Lampiran Berkas
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar