Skip to main content
REPOSITORY UNIVERSITAS SLAMET RIYADI
REPOSITORY
  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Staff Area
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Jepang

REPOSITORY

Ctrl K
BerandaKAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn) | REPOSITORY
KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN OLE...
A. ENDRATA YUWANA W; Dr. Supriyan...
No. Panggil
MIH 345.08 AGU k II-2019
Ketersediaan
My Library
1/1
Item Detail (1) - My Library
KodeNo. PanggilLokasiStatus
054II19MIH 345.08 AGU k II-2019My Library
Scan for Link
Text

KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn)

A. ENDRATA YUWANA WDr. Supriyanta, SH, M.Hum.Dr. Wibowo Murti Samadi, SH. MS.
Deskripsi
Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan sistem peradilan yang mengutamakan kepentingan anak. Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, diversi dilaksanakan apabila tindak pidana yang dilakukan oleh anak diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.
Metode pendekatan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini menggunakan deskriptif analitis. Sumber data menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka. Teknik analisis data menggunakan logika deduktif silogisme berpangkal dari pengajuan premis major (pernyataan bersifat umum) kemudian diajukan premis minor (bersifat khusus), dari kedua premis itu kemudian ditarik suatu kesimpulan atau conclusion.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa kasus tindak pidana pencurian yang diputus pada Pengadilan Negeri Sleman Nomor Perkara 25/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn, penerapan unsur-unsur dari Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada tindak pidana pencurian dengan keadaan memberatkan yang dilakukan oleh anak tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Meskipun benar dalam unsur-unsur tindak pidana dari Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada tindak pidana pencurian dengan keadaan memberatkan yang dilakukan oleh anak sudah terpenuhi, namun itu kurang sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengutamakan pendekatan Keadilan Restorative. Prinsip restorative justice dengan memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana (keluarganya) untuk bertanggung jawab menebus kesalahannya dengan cara mengganti kerugian akibat tindak pidana yang dilakukannya anak terhadap korban tindak pidana. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak pada Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn didasarkan pada keterangan saksi, alat-alat bukti, keterangan terdakwa, Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan Hasil Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari BAPAS serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kata Kunci: Tindak Pidana Pencurian, Sistem Peradilan Pidana Anak.
Informasi Detail
Penerbit
surakarta., 2019
Bahasa
English
ISBN/ISSN
2019-08-21
Klasifikasi
345.08
Edisi
0
Subjek
PENGADILAN ANAK
Lampiran Berkas
  • KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar
Scan for Link

KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn)


  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.


Donasi untuk SLiMS Contribute

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS & template by FEB UI
Pencarian Spesifik

Pilih subjek yang menarik bagi Anda

  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Bagikan Koleksi

WhatsApp
Facebook
Twitter / X
Telegram
LinkedIn
Email
Link copied!
Scan for Link

Beranda
Berita
Area Anggota
Bantuan
More
More Menu
Informasi Pustakawan Staff Area
Pilih Bahasa
Library Information Lisensi SLiMS Tentang SLiMS Model Pengembangan Open Source Modul yang Tersedia
Library Information Lisensi SLiMS Tentang SLiMS Model Pengembangan Open Source Modul yang Tersedia
Library Information

Contact Information

Address : 
Jl. SUmpah Pemuda No. 18 Joglo, Banjarsari, Surakarta
Phone Number : 
(021) 5711144 
Fax Number : 
(0271) 853839

Opening Hours

Monday - Friday : 
Open : 08.00 AM
Close : 17.00 PM 
Saturday : 
Open : 08.00 AM
Close : 16.00 PM

Collections

We have many types of collections in our library, range from Fictions to Sciences Material, from printed material to digital collections such CD-ROM, CD, VCD and DVD. We also collect daily serials publications such as newspaper and also monthly serials such as magazines.

Library Membership

To be able to loan our library collections, you must first become library member. There is terms and conditions that you must obey.

Layanan Chat WhatsApp Service Hours: Senin - Jumat (08:00 - 16:00)
Pustakawan
Halo, ada yg bisa kami bantu ?
Pratinjau Tema
Pratinjau Langsung. Masuk sebagai admin untuk menyimpan perubahan.
1Identitas Tampilan
Gunakan generator SVG pilihan Anda, lalu tempelkan hasilnya pada pengaturan background.
Pengaturan Gambar Latar Rekomendasi: Crop + Keterbacaan Tinggi
Generate Warna via AI (ChatGPT/Gemini/AI Lainnya):
Langkah Singkat: Klik Salin Prompt ➔ Tempel di AI ➔ Salin balasan AI ➔ Klik Tempel Palette.
Format manual: TERANG | GELAP
#1e3a8a;#3b82f6;#10b981;#f3f4f6;#ffffff;#1f2937;#4b5563 | #0f172a;#1e293b;#10b981;#0f172a;#1e293b;#f9fafb;#94a3b8
2Beranda dan Pencarian

Saat logo dan nama library berada di atas kotak pencarian, judul pencarian kustom tidak diperlukan dan akan disembunyikan.

3Bagian Beranda
Tampilkan / Sembunyikan Seksi Beranda
4Navigasi dan Bahasa

Gunakan editor terstruktur agar label, URL, dan ikon mudah diatur dengan aman. Nilai tersimpan otomatis dalam format TInfo.

Navbar Menu

Setiap menu memiliki label, URL, dan ikon pilihan.

LabelURLIkon

Shortcut Topic

Atur nama topic, URL pencarian, dan ikon topic.

LabelURLIkon

Bahasa Aktif

Pilih bahasa yang ditampilkan di menu bahasa OPAC.

5Pengaturan Lanjutan
General & Layout

Gunakan format internasional tanpa tanda + atau spasi, misalnya 628123456789.

Format: nama pengirim; pesan singkat. Contoh: Pustakawan; Halo, ada yang bisa kami bantu?

Navigation Bar

Pisahkan nama field dengan koma, misalnya: name,member_id,institution.

Homepage & Content

Tulis satu teks singkat untuk running text; tidak perlu format khusus.

Isi angka jumlah item, misalnya 5.

Isi angka batas karakter; gunakan 0 agar tidak dibatasi.

Footer & Social Media

Tempel URL embed Google Maps lengkap (https://www.google.com/maps/embed...).

Isi angka tinggi peta dalam piksel, misalnya 420.

Tulis alamat atau kontak. Gunakan <br> untuk pindah baris.

Display & Detail Pages

Satu username per baris atau titik koma. Posisi opsional: username (Pustakawan).

Isi angka batas karakter judul, misalnya 100.

Masukkan karakter pemisah judul paralel, misalnya =.

Visitor / Guestbook

Format: kode(label); kode(label); other. Contoh: feb(Fakultas Ekonomi); fpsi(Psikologi); other.

Pilih ikon setiap langkah pada editor. Format aman: satu langkah per baris dengan ikon | judul | keterangan. Jika editor menghapus Enter, gunakan ;; sebagai pemisah antar langkah. HTML kartu .inst-step atau marker 1., 2., 3. juga dipisah otomatis. Contoh: fas fa-book | Masuk ke Portal Perpustakaan | Buka portal dan masuk.;; fas fa-qrcode | Scan atau Ketik | Arahkan QR atau ketik nomor anggota.;; fas fa-check | Konfirmasi Berhasil | Pastikan kunjungan berhasil.

Tidak ada pengaturan TInfo yang cocok.