(2025). Hukuman Pidana Tambahan Terhadap Anggota Tni Yang Menyalahgunakan Narkotika Studi Putusan Pengadilan Militer Ii - 11 Yogyakarta Nomor : 17-K/Pm.Ii-11/Ad/Iii/2023 . : .
"Hukuman Pidana Tambahan Terhadap Anggota Tni Yang Menyalahgunakan Narkotika Studi Putusan Pengadilan Militer Ii - 11 Yogyakarta Nomor : 17-K/Pm.Ii-11/Ad/Iii/2023". : , 2025. Text.