(2025). Penerapan Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama Antar Perguruan Silat (Studi Kasus Polsek Karangpandan Polres Karanganyar) . : .
"Penerapan Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama Antar Perguruan Silat (Studi Kasus Polsek Karangpandan Polres Karanganyar)". : , 2025. Text.