Gaya APA
UndangUndang, I. (1967).
Ordonansi pajak pendapatan 1944 : setelah dirubah ditambah, terachir dengan perpu No.2 tahun 1965 jo peraturan menteri iuran negara RI .
Jakarta:
directorat Jendral Pajak.
Gaya MLA
UndangUndang, Indonesia.
"Ordonansi pajak pendapatan 1944 : setelah dirubah ditambah, terachir dengan perpu No.2 tahun 1965 jo peraturan menteri iuran negara RI".
Jakarta:
directorat Jendral Pajak,
1967.
Text.