Gaya APA

UndangUndang, I. (1967). Ordonansi pajak pendapatan 1944 : setelah dirubah ditambah, terachir dengan perpu No.2 tahun 1965 jo peraturan menteri iuran negara RI . Jakarta: directorat Jendral Pajak.

Gaya MLA

UndangUndang, Indonesia. "Ordonansi pajak pendapatan 1944 : setelah dirubah ditambah, terachir dengan perpu No.2 tahun 1965 jo peraturan menteri iuran negara RI". Jakarta: directorat Jendral Pajak, 1967. Text.